Thursday, May 30, 2013

GEOSTRATEGI INDONESIA

GEOSTRATEGI INDONESIA
atau KETAHANAN NASIONAL
Oleh : Abdul Wachid, M.H
Pengertian
Suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana umum untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional

Latar belakang
    Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar
Tujuan  Ketahanan Nasional
    Untuk menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, keadilan hukum dan keadilan sosial, aktualisasi diri masyarakatnya.

Fungsi Geostrategi
Sebagai daya tangkal pengarahan bagi pengembangan potensi ketahanan nasional   ( aspek idielogi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan kemanan)
Sifat Geostrategi
1. Manunggal (bersifat komperkesif – integral antara trigatra dan pancagatra)
2. Mawas Kedalam (kedalam diri bangsa  dalam mewujudkan hakikat dan sifat nasional)
3. Kewibawaan (harus di perhitungkan pihak lain)
4. Berubah menurut waktu (sesuai dengan kondisi dan situasi)
5. Tidak membenarkan sikap adu kekuatan dan adu kekuasaan (sebagai suatu alternatif)
6. Percaya pada diri sendiri
7. Tidak tergantung pada pihak lain

Model – model konsepsi ketahanan nasional
1. Model Astagatra (berisi delapan gatra yg terdiri dati trigatra; geografis, SDA, Demografi dan pancagara; ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahan kemanan)
2. Model Morgenthau (pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position (posisi yg kuat) dalam satu kawasan, sehingga muncul strategi kekuatan penyeimbang (balance of power).
Model lanjutan
3. Model Alfred Thayer Mahan (kekuatan nasional dpt dipenuhi apabila bangasa tsb memenuhi unsur geografis, bentuk dan wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional atau bangsa, dan sifat pemerintah)
4. Model Cline (sangat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atas sistem penangkalan dari negara lainnya)
Komponen Strategi Astagatra
1. Trigatra
    a. aspek geografis ( letak kondisi bumi    
         dimana negara tersebut berada)
   b. aspek  sumber daya alam (Hewani, Nabati, Mineral/tambang)
   c. aspek keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah penduduk, komposisi penduduk, distribusi penduduk)



2. Pancagatra
     a. Ketahanan dibidang ideologi (pemahaman dan 
         pengamalan nilai – nilai pancasila)
     b. Ketahanan dibidang politik (politim yg damai, tertib, 
         adil, jujur dan demokratis dengan stabilitas politik)
     c. Ketahanan di bidang ekonomi (tersedianya pangan,
         sandang, papan, lapangan pekerjaan)
     d. Ketahanan di bidang sosial dan budaya (pendidikan
         murah dan berkualitas, sopan santun, beretika, 
         bangga menjadi orang Indonesia
     e. Ketahanan dibidang HanKam (adanya rasa aman, 
         damai, tidak sengketa dengan negara lain, percaya
         pada kemampuan diri sendiri)

Hubungan Komponen Trigatra
Geografis dan SDA ( geografis sumber potensi kekayaan alam sedangkan kekayaan alam sumber pengembangan geografis)
Geografis dan Penduduk (geografis sumber kesejahteraan penduduk sedangkan penduduk melestarikan kondisi geografis)
Kekayaan alam dan penduduk ( kekayaan alam sumber penghasilan penduduk sedangkan penduduk melestarikan kekayaan alam)
Implementasi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional dlm Bidang Politik
menghadapi globalisasi peningkatan kompetensi diplomatik menjadi perundingan internasional.
Mengembangkan politik luar negeri bebas aktif
Masalah disintegrasi dan otonomi
Penataan sistem politik yang menjamin kesetabilan pemerintah.
Sistem birokrasi yang efisien


2. Ketahanan nasional dalam bidang ekonomi
Kebijakan yang dapat membuat dunia industri efisien dan efektif serta berdaya saing tinggi
Mengembangkan industri yang berorientasi pada produk dalam negeri
Menggiatkan swasembada pangan
Mengembangkan sistem investasi yang baik
Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan dan mendorong usaha kecil menengah.
Meningkatkan efisiensi BUMN dan BUMD, dll


3. Ketahanan nasional dalam bidang sosial budaya ( Standarisasi pendidikan, Kerukunan umat bergama, Sistem jaminan sosial dan mempercepat pembangunan daerah tertinggal)

4. Ketahanan nasional dalam bidang hukum
Meningkatkan profesionalitas penegak hukum
Meningkatkan pemberantasan korupsi
Meningkatkan kesadaran HAM
Mengembangkan budaya hukum di masyarakat
Menyelenggarakan proses pengadilan yang cepat, mudah, murah dan terbuka untuk meningkatkan kepastian hukum


Tags :