Cara Pengisian Pra Permohonan Pembuatan Paspor Online - Jaman kini memang semakin maju sehingga banyak proses pelayanan publik yang melayanai sistem online, termasuk dalam proses pembuatan passport. Kita tahu bahwa passport merupakan dokumen penting saat kita ingin pergi ke luar negeri.
Berikut adalah Cara Pengisian Pra Permohonan Pembuatan Paspor Online
Petunjuk Pengisian Layanan Paspor Online
Versi 1.3
1. Bagaimana cara membuat pra permohonan lewat internet ?
a. Pastikan bahwa computer sudah terinstal ADOBE READER (PDF)
b. Nonaktifkan Pop-up Blocker
Klik Tools, pilih Pop-up Blocker kemudian klik Turn Off Pop-up Blocker
c. Ketik alamat url : http://www.imigrasi.go.id/ Akan muncul halaman utama web imigrasi
d. Pada menu Layanan Publik, Pilih Layanan Online, kemudian klik Layanan Paspor Online
e. Klik Pra Permohonan Personal untuk membuat pra permohonan paspor
f. Pilih Kanim sesuai dengan tempat pemohon akan melakukan pembuatan Paspor.
g. Pilih Jenis Permohonan yang diinginkan.
h. Isi No.Paspor Lama, jika jenis permohonan adalah Perpanjangan/Penggantian Paspor atau Perubahan.
i. Perhatikan tanda ‘*’ dimana berarti field data ersebut harus diisi.
j. Untuk Tempat Dikeluarkan, Tanggal Dikeluarkan, Berlaku s/d adalah berhubungan dengan Data KTP.
k. Kemudian tekan tombol ‘Lanjut’.
l. Lakukan pengisian data pemohon untuk jenis informasi alamat seperti pada Gambar 5.
m. Kemudian tekan tombol ‘Lanjut’.
n. Pilih jenis dokumen yang akan diupload ke internet/website
o. Tekan tombol ‘Browse’ untuk memilih File yang ingin di-upload.
p. Setelah itu tekan tombol ‘Upload’ untuk melakukan proses upload File dokumen tersebut ke Website tersebut.
q. Setelah dilakukan proses Upload maka akan terlihat seperti gambar dibawah ini.
r. Dokumen yang minimal harus diupload adalah Copy KTP WNI, Copy Kartu Keluarga, Copy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah. Jika dokumen-dokumen tersebut tidak lengkap, maka pemohon tidak dapat melanjutkan proses selanjutnya.
s. Setelah itu, maka tekan tombol ‘Lanjut’.
t. Pilih Kanim yang akan didatangi. Setelah itu pilih Cek Tanggal.
u. Akan Muncul tanggal dan pilih tanggal kedatangan. Dan pilih lanjut.
v. Masukkan Kode Verifikasi yang sesuai dengan gambar di website tersebut.
w. Selanjutnya tekan tombol ‘OK’.
x. Aplikasi akan menampilkan pesan seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
y. Tekan tombol ‘OK’, maka aplikasi akan menampilka Tanda Terima Pra Permohonan yang harus dicetak oleh pemohon ke printer.
2. Mengapa tanda terima pra permohonan tidak muncul ?
Sebelum membuat pra permohonan, pastikan terlebih dahulu bahwa komputer anda sudah ter-install Adobe Reader (PDF).
Lalu non aktifkan Pop-up Blocker dengan cara, pada menu Tools pilih Pop-up Blocker, kemudian klik Turn Off Pop-up Blocker
3. Mengapa muncul error "Ukuran attachment > 300000" ketika upload dokumen ?
Sebelum melakukan upload dokumen, cek terlebih dahulu ukuran file anda. Ukuran file yang direkomendasikan adalah kurang dari 300 kb
4. Mengapa muncul error "File lampiran bukan GrayScale" ketika upload dokumen ?
Sebelum melakukan upload dokumen, cek terlebih dahulu Image Mode file anda.
Image Mode file yang direkomendasikan adalah Greyscale
5. Mengapa muncul error "File lampiran tidak sesuai aturan" ketika upload dokumen ?
Sebelum melakukan upload dokumen, cek terlebih dahulu ukuran, Image Mode dan format file anda.
Ukuran, Image Mode dan Format file yang direkomendasikan adalah kurang dari 300 kb, Greyscale dan Format file JPG.
6. Dokumen apa saja yang wajib di upload ?
Dokumen yang wajib di upload adalah Copy KTP WNI, Copy Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
7. Bagaimana mengetahui status permohonan ?
Status permohonan dapat dilihat pada fitur Status Permohonan.
Masukkan parameter yang dibutuhkan, yaitu sebagai berikut.
i. Nomor permohonan saja
ii. Kombinasi nama lengkap dan tanggal lahir
Setelah itu, maka tekan tombol ‘Lanjut’.
8. Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan untuk dapat membuat pra permohonan lewat internet ?
Sekian informasi saya mengenai Cara Pengisian Pra Permohonan Pembuatan Paspor Online semoga bermanfaat untuk anda semua
Monday, March 24, 2014