2.
Etiologi
a. Luka bakar termal (cedera
terbakar, kontak dan kobaran api).
b. Luka bakar listrik.
c. Luka bakar kimia.
d. Luka bakar radiasi.
3.
Fase Luka Bakar
a.
Fase akut.
Disebut sebagai fase awal
atau fase syok. Secara umum pada fase ini, seorang penderita akan berada dalam
keadaan yang bersifat relatif life thretening. Dalam fase awal penderita akan
mengalami ancaman gangguan airway (jalan nafas), brething (mekanisme bernafas),
dan circulation (sirkulasi). Gnagguan airway tidak hanya dapat terjadi segera
atau beberapa saat setelah terbakar, namun masih dapat terjadi obstruksi
saluran pernafasan akibat cedera inhalasi dalam 48-72 jam pasca trauma. Cedera
inhalasi adalah penyebab kematian utama penderiat pada fase akut.
Pada fase akut sering terjadi gangguan keseimbangan
cairan dan elektrolit akibat cedera termal yang berdampak sistemik. Problema
sirkulasi yang berawal dengan kondisi syok (terjadinya ketidakseimbangan antara
paskan O2 dan tingkat kebutuhan respirasi sel dan jaringan) yang
bersifat hipodinamik dapat berlanjut dengan keadaan hiperdinamik yang masih
ditingkahi denagn problema instabilitas sirkulasi.
b.
Fase sub akut.
Berlangsung setelah fase
syok teratasi. Masalah yang terjadi adalah kerusakan atau kehilangan jaringan
akibat kontak denga sumber panas. Luka yang terjadi menyebabkan:
1) Proses inflamasi dan
infeksi.
2) Problempenuutpan luka dengan
titik perhatian pada luka telanjang atau tidak berbaju epitel luas dan atau
pada struktur atau organ – organ fungsional.
3) Keadaan hipermetabolisme.
c.
Fase lanjut.
Fase lanjut akan berlangsung
hingga terjadinya maturasi parut akibat luka dan pemulihan fungsi organ-organ
fungsional. Problem yang muncul pada fase ini adalah penyulit berupa parut yang
hipertropik, kleoid, gangguan pigmentasi, deformitas dan kontraktur.
4.
Klasifikasi Luka Bakar
a.
Dalamnya luka bakar.
Kedalaman
|
Penyebab
|
Penampilan
|
Warna
|
Perasaan
|
Ketebalan
partial superfisial
(tingkat
I)
|
Jilatan
api, sinar ultra violet (terbakar oleh matahari).
|
Kering
tidak ada gelembung.
Oedem
minimal atau tidak ada.
Pucat
bila ditekan dengan ujung jari, berisi kembali bila tekanan dilepas.
|
Bertambah
merah.
|
Nyeri
|
Lebih
dalam dari ketebalan partial
(tingkat
II)
-
Superfisial
-
Dalam
|
Kontak
dengan bahan air atau bahan padat.
Jilatan
api kepada pakaian.
Jilatan
langsung kimiawi.
Sinar ultra
violet.
|
Blister besar dan lembab yang ukurannya bertambah
besar.
Pucat
bial ditekan dengan ujung jari, bila tekanan dilepas berisi kembali.
|
Berbintik-bintik
yang kurang jelas, putih, coklat, pink, daerah merah coklat.
|
Sangat
nyeri
|
Ketebalan
sepenuhnya
(tingkat
III)
|
Kontak
dengan bahan cair atau padat.
Nyala
api.
Kimia.
Kontak
dengan arus listrik.
|
Kering
disertai kulit mengelupas.
Pembuluh
darah seperti arang terlihat dibawah kulit yang mengelupas.
Gelembung
jarang, dindingnya sangat tipis, tidak membesar.
Tidak
pucat bila ditekan.
|
Putih,
kering, hitam, coklat tua.
Hitam.
Merah.
|
Tidak
sakit, sedikit sakit.
Rambut
mudah lepas bila dicabut.
|
b.
Luas luka bakar
Wallace membagi tubuh atas
bagian 9% atau kelipatan 9 yang terkenal dengan nama rule of nine atua rule of
wallace yaitu:
1) Kepala dan leher :
9%
2) Lengan masing-masing 9% : 18%
3) Badan depan 18%, badan belakang 18% : 36%
4) Tungkai maisng-masing 18% : 36%
5) genetalia/perineum :
1%
Total :
100%
c.
Berat ringannya luka bakar
American college of surgeon
membagi dalam:
1)
Parah – critical:
a) Tingkat II :
30% atau lebih.
b) Tingkat III :
10% atau lebih.
c) Tingkat III pada tangan, kaki dan wajah.
d) Dengan adanya komplikasi penafasan, jantung,
fractura, soft tissue yang luas.
2)
Sedang – moderate:
a) Tingkat II :
15 – 30%
b) Tingkat III :
1 – 10%
3)
Ringan – minor:
a) Tingkat II :
kurang 15%
b) Tingkat III :
kurang 1%